Kamis, 26 Januari 2012


AKSIOLOGI :
ILMU, MORAL, TANGGUNG JAWAB SOSIAL ILMUAN, DAN REVOLUSI GENETIKA


A.Pendahuluan
Ilmu merupakan sesuatu yang paling penting bagi manusia, karena dengan ilmu semua keperluan dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara cepat dan mudah. Dan merupakan kenyataan yang tak dapat dimungkiri bahwa peradaban manusia sangat berhutang pada ilmu. Ilmu telah banyak mengubah wajah dunia seperti hal memberantas penyakit, kelaparan, kemiskinan, dan berbagai wajah kehidupan yang sulit lainnya. Dengan kemajuan ilmu juga manusia bisa merasakan kemudahan lainnya seperti transportasi, pemukiman, pendidikan, komunikasi, dan lain sebagainya. Singkatnya ilmu merupakan sarana untuk membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya.
Suriasumantri (2000:231) mengemukakan dewasa ini ilmu bahkan sudah berada diambang kemajuan yang mempengaruhi reproduksi dan penciptaan manusia itu sendiri. Ilmu bukan lagi merupakan sarana yang membantu manusia mencapai tujuan hidupnya, namun bahkan kemungkinan mengubah hakikat kemanusiaan itu sendiri. Sebenarnya sejak saat pertumbuhannya ilmu sudah terkait dengan masalah-masalah moral namun dalam perspektif  atau pandangan yang berbeda.
            Darsono (2010:247) mengemukakan moral adalah sistem nilai  (sesuatu yang dijunjung tinggi) yang berupa ajaran (agama) dan paham (ideologi)sebagai pedoman untuk bersikap dan bertindak baik yang diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya. Tujuan moral adalah mengarahkan sikap dan perilaku manusia agar menjadi baik sesuai dengan ajaran dan paham yang dianutnya.  Manfaat moral adalah menjadi pedoman  untuk bersikap dan bertindak atau berperilaku dalam interaksi sosial yang dinilai baik atau buruk. Tanpa memiliki moral, seseorang akan bertindak menyimpang dari norma dan nilai sosial dimana mereka hidup dan mencari penghidupan.    
            Tanggung jawab sosial ilmuan adalah suatu kewajiban seorang ilmuwan untuk mengetahui masalah sosial dan cara penyelesaian permasalahan sosial tersebut. Tanggung jawab merupakan hal yang ada pada setiap makhluk hidup. Hal demikian dapat dilihat pada manusia yang menunjukkan tanggung jawabnya dengan merawat dan mendidik anaknya sampai dewasa. Tanggung jawab terdapat juga pada bidang yang ditekuni oleh manusia, seperti negarawan, budayawan, dan ilmuan. Tanggung jawab tidak hanya menyangkut subjek dari tanggung jawab itu sendiri, seperti makhluk hidup atau bidang yang ditekuni oleh manusia akan tetapi juga menyangkut objek dari tanggung jawab, misalnya sosial, mendidik anak,    memberi  nafkah  dan  sebagainya (http://iqbalsatu.blogspot.com/2011/10/
tanggung-jawab-sosial-ilmuan-html).
            Suriasumantri (2005:253) mengemukakan pengertian revolusi genetika merupakan babakan baru dalam sejarah keilmuan manusia sebab sebelum ini ilmu tidak pernah menyentuh manusia sebagai obyek penelaahan itu sendiri. Hal ini bukan berarti bahwa sebelumnya tidak pernah ada penelaahan ilmiah yang berkaitan dengan jasad manusia, namun penelaahan ini dimaksudkan untuk mengembangkan ilmu dan teknologi, dan tidak membidik secara langsung manusia sebagai obyek penelaahan.
Dalam makalah ini akan dibahas tentang :
  1. Hubungan antara ilmu dan moral
  2. Tanggung jawab ilmuan di masyarakat

B. Pembahasan          
1.Ilmu
Ihsan (2010:57) mengemukakan kata ilmu berasal dari bahasa Arab (alima) dan berarti pengetahuan. Pemakaian kata itu dalam bahasa Indonesia kita ekuivalenkan dengan istilah science. Science berasal dari bahasa latin scio, scire,  yang juga berarti pengetahuan.
Berdasarkan kedua pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa ilmu adalah kumpulan pengetahuan yang disusun secara sistematis, konsisten, dan kebenarannya telah diuji secara empiris.
Kasmadi (dikutip Ihsan, 2010:115--116) mengemukakan sifat ilmiah dalam ilmu dapat diwujudkan, apabila dipenuhi syarat-syarat yang intinya adalah sebagai berikut.
  1. Ilmu harus mempunyai objek, berarti kebenaran yang hendak diungkapkan dan dicapai adalah persesuaian antara pengetahuan dan objeknya
  2. Ilmu harus mempunyai metode, berarti untuk mencapai kebenaran yang objektif, ilmu tidak dapat bekerja tanpa metode yang rapi
  3. Ilmu harus sistematik, berarti dalam memberikan pengalaman, objeknya dipadukan secara harmonis sebagai suatu kesatuan yang teratur
4.      Ilmu bersifat universal, berarti kebenaran yang diungkapkan oleh ilmu tidak bersifat khusus melainkan berlaku umum
2.Moral
Surajiyo (2009:147) mengemukakan moral berasal dari kata Latin mos jamaknya mores yang berarti adat atau cara hidup. Etika dan moral sama artinya, tetapi dalam penilaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral atau moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai. Adapun etika dipakai untuk pengkajian sistem nilai yang ada. Sementara itu Ihsan (2010:271) menyebutkan Kata moral dalam bahasa Yunani sama dengan ethos yang melahirkan etika. Sebagai cabang filsafat, etika sangat menekankan pendekatan yang kritis dalam melihat nilai (takaran, harga, angka kepandaian, kadar/mutu, sifat-sifat yang penting/berguna) dan moral tersebut serta permasalahan-permasalahan yang timbul dalam kaitan dengan nilai dan moral itu. Berdasarkan kedua pendapat diatas dapat disimpulkan pengertian dari moral adalah Moral merupakan kondisi pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku manusia yang terkait dengan nilai-nilai baik dan buruk.

3. Tanggung Jawab Ilmuan
Jika dinyatakan bahwa ilmu bertanggung jawab atas perubahan sosial, maka hal itu berarti (1) ilmu telah mengakibatkan perubahan sosial dan juga (2) ilmu bertanggung jawab atas sesuatu yang bakal terjadi. Jadi tanggung jawab tersebut bersangkut paut dengan masa lampau dan juga masa depan. Yang perlu diperhatikan ialah bahwa apa yang telah terjadi sebenarnya tidak mutlak harus terjadi dan apa yang bakal terjadi tidak perlu terjadi; hal itu semata-mata bergantung kepada keputusan manusia sendiri (Ihsan, 2010: 281).
Menurut Abbas Hama (dikutip Surajiyo, 2008:153)  Para ilmuan sebagai orang yang professional dalam bidang keilmuan sudah barang tentu mereka juga memiliki visi moral, yaitu moral khusus sebagai ilmuan. Moral inilah didalam filsafat ilmu disebut juga sebagai sikap ilmiah. Menurut Abbas (dikutip Surajiyo, 2008:156) sedikitnya ada enam sikap ilmiah yang perlu dimiliki oleh para ilmuan yaitu :
1.      Tidak ada rasa pamrih (disinterstedness), artinya suatu sikap diarahkan untuk mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif dengan menghilangkan pamrih atau kesenangan pribadi.
2.      Bersikap selektif, yaitu suatu sikap yang tujuannya agar para ilmuan
Mampu mengadakan pemilihan terhadap segala sesuatu yang dihadapi. Misalnya hipotesis yang beragam, metodologi yang masing-masing menunjukkan kekuatannya atau cara penyimpulan yang satu cukup berbeda walaupun masing-masing menunjukkan akurasinya.
3.      Adanya rasa percaya yang layak baik terhadap kenyataan maupun
terhadap alat-alat indra serta budi (mind)
.
4.      Adanya sikap yang mendasar pada suatu kepercayaan (belief) dan dengan merasa pasti (conviction) bahwa setiap pendapat atau teori yang terdahulu telah mencapai kepastian.
5.      Adanya suatu kegiatan rutin bahwa seorang ilmuan harus selalu tidak puas terhadap penelitian yang telah dilakukan, sehingg selalu ada dorongan untuk riset dan riset sebagai aktivitas yang menonjol dalam hidupnya.
6.       Harus memiliki sikap etis (akhlak) yang selalu berkehendak untuk mengembangkan ilmu untuk kemajuan ilmu dan untuk kebahagiaan manusia, lebih khusus untuk pembangunan bangsa dan negara.
Proses menemukan kebenaran secara ilmiah mempunyai implikasi etis bagi seorang ilmuan. Karakteristik proses tersebut merupakan kategori moral yang melandasi sikap etis seorang ilmuan. Kegiatan intelektual yang meninggikan kebenaran sebagai tujuan akhirnya mau tidak mau akan mempengaruhi pandangan moral. Kebenaran berfungsi bukan saja sebagai jalan pikirannya namun seluruh jalan hidupnya. Dalam usaha masyarakat untuk menegakkan kebenaran inilah maka seorang ilmuwan terpanggil oleh kewajiban sosialnya, bukan saja sebagai penganalisis materi kebenaran tersebut namun juga sebagai prototipe moral yang baik (Suriasumantri, 2000: 244).
4.  Revolusi Genetika
Ilmu dalam perspektif sejarah kemanusiaan mempunyai puncak kecemerlangan masing-masing, namun seperti kotak Pandora yang terbuka, kecemerlangan itu sekaligus membawa malapetaka. Kimia merupakan kegemilangan ilmu yang pertama yang dimulai sebagaikegiatan pseudo-ilmiah yang bertujuan mencari obat mujarab untuk hidup abadi dan rumus campuran kimai auntuk mendapatkan emas. Setelah itu menyusul fisika yang mencari kulminasi pada teori fisika nuklir. Dan sekarang kita di ambang kurun genetika dengan awal revolusi di bidang genetika (Suriasumantri, 2000: 253).
Revolusi genetika merupakan babakan baru dalam sejarah keilmuwan manusia sebab sebelum ini ilmu tidak pernah menyentuh manusia sebagai objek penelaahan itu sendiri dan tidak membidik secara langsung manusia sebagai objek penelaahan. Dengan penelitian genetika maka masalahnya menjadi sangat lain, kita tidak lagi menelaah organ-organ manusia dalam upaya untuk menciptakan teknologi yang memberikan kemudahan, melainkan teknologi untuk mengubah manusia itu sendiri. Apakah perubahan yang dilakukan secara moral dapat dibenarkan? (http://rismatp11.blogspot.com/2011/11/aksiologi-ilmu-dan-moral-tanggung-jawab.html).
Penemuan dalam riset genetika akan dipergunakan dengan itikat baik untuk keluhuran manusia. Bagaimana sekiranya penemuan ini jatuh kepada pihak yang tidak bertanggung jawab dan mempergunakan penemuan ilmiah ini untuk kepentingannya sendiri yang bersifat destruktif? Garansi apa yang biasa diberikan bahwa pengetahuan ini tidak akan dipergunakan untuk tujuan-tujuan seperti itu? Melihat permasalahan genetika dari sudut ini makin meyakinkan kita bahwa akan lebih banyak keburukannya dibandingkan dengan kebaikannya sekiranya hakikat kemanusiaan itu sendiri mulai dijamah (Suriasumantri, 2000: 255).

C.Hubungan antara Ilmu dan Moral
             Merupakan kenyataan yang tidak bisa dipungkiri bahwa peradaban manusia sangat berhutang kepada ilmu dan teknologi. Berkat kemajuan dalam bidang ini maka pemenuhan kebutuhan manusia bisa dilakukan secara lebih cepat dan lebih mudah disamping penciptaan berbagai kemudahan dalam bidang-bidang seperti kesehatan, pengangkutan, pemukiman, pendidikan, dan komunikasi (Suriasumantri, 2000:229).
            Jujun S. Suriasumantri (dikutip Ihsan, 2010:273) Perkembangan ilmu, sejak pertumbuhannya diawali dan dikaitkan dengan sebuah kebutuhan kondisi realitas saat itu. Pada saat terjadi peperangan atau ada keinginan manusia untuk memerangi orang lain, maka ilmu berkembang, sehingga penemuan ilmu bukan saja ditujukan untuk menguasai alam melainkan untuk tujuan perang, memerangi semua manusia dan untuk menguasai mereka. Di pihak lain, perkembangan dan kemajuan ilmu sering melupakan kedudukan atau faktor manusia. Penemuan ilmu semestinya untuk kepentingan manusia, jadi ilmu yang menyesuaikan dengan kedudukan manusia, namun keadaan justru sebaliknya yaitu manusialah yang akhirnya harus menyesuaikan diri dengan ilmu.
            Jadi ilmu bukan saja menimbulkan gejala dehumanisasi namun bahkan kemungkinan mengubah hakikat kemanusiaan. Ilmu bukan lagi merupakan sarana yang membantu manusia mencapai tujuan hidupnya, namun bahkan kemungkinan mengubah hakikat kemanusiaan. Ilmu bukan lagi merupakan sarana yang membantu manusia mencapai tujuan hidupnya, namun juga menciptakan tujuan hidup itu sendiri.
           
D.Tanggung Jawab Ilmuwan di Masyarakat
            Suriasumantri (2000:237) mengemukakan Ilmu merupakan hasil karya perseorangan yang dikomunikasikan dan dikaji secara terbuka oleh masyarakat. Penciptaan ilmu bersifat individual namun komunikasi dan penggunaan ilmu adalah bersifat sosial. Kreativitas individu yang didukung oleh sistem komunikasi sosial yang bersifat terbuka menjadi proses pengembangan ilmu yang berjalan secara efektif. Seorang ilmuwan mempunyai tanggung jawab sosial, bukan saja karena dia adalah warga masyarakat yang kepentingannya terlibat secara langsung di masyarakat namun yang lebih penting adalah karena dia mempunyai fungsi tertentu dalam kelangsungan hidup bermasyarakat. Fungsinya selaku ilmuwan tidak berhenti pada penelaahan dan keilmuan secara individual namun juga ikut bertanggung jawab agar produk keilmuan sampai dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
            Jika dinyatakan bahwa ilmu bertanggung jawab atas perubahan sosial, maka hal itu berarti ilmu telah mengakibatkan perubahan sosial dan juga ilmu bertanggung jawab atas sesuatu yang bakal terjadi. Jadi tanggung jawab tersebut bersangkut paut dengan masa lampau dan juga masa depan (Ihsan, 2010:281).
              Ilmuan berdasarkan pengetahuannya memiliki kemampuan untuk meramalkan apa yang akan terjadi. Umpamanya saja apakah yang akan terjadi dengan ilmu dan teknologi kita di masa depan berdasarkan proses pendidikan keilmuan sekarang. Dengan kemampuan pengetahuannya seorang ilmuwan juga harus dapat mempengaruhi opini masyarakat terhadap masalah-masalah yang seyogyanya mereka sadari  (Suriasumantri, 2000:241).
            Tanggung jawab ilmu atas masa depan pertama-tama menyangkut usaha agar segala sesuatu yang terganggu oleh campur tangan ilmu bakal dipulihkan kembali. Campur tangan ilmu terhadap masa depan bersifat berat sebelah, karena sekaligus tertuju kepada keseimbangan dalam alam dan terhadap keteraturan sosial. Gangguan terhadap keseimbangan alam misalnya pembasmian kimiawi terhadap hama tanaman, sistem pengairan, dan sebagainya. Perlu diingat bahwa keberatsebelahan itu sebenarnya bukan hanya karena tanggung jawab ilmu saja, melainkan juga oleh manusia sendiri (Ihsan, 2010: 282).
            Seorang ilmuan pada hakikatnya adalah manusia yang biasa berpikir dengan teratur dan teliti. Bukan saja jalan pikirannya mengalir melalui pola-pola yang teratur namun juga segenap materi yang menjadi bahan pemikirannya dikaji dengan teliti. Seorang ilmuan tidak menolak atau menerima sesuatu begitu saja tanpa suatu pemikiran yang cermat. Disinilah kelebihan seorang ilmuan dibandingkan dengan cara berpikir seorang awam (Suriasumantri, 2000 : 243).
             Untuk memahami ihwal tanggung jawab manusia , kiranya baik juga diketengahkan dengan singkat alam pikiran Yunani Kuno. Menurut alam pikiran Yunani Kuno, ilmu adalah theoria, sedangkan keteraturan alam dan keteraturan masyarakat selalu menurut kodrat Ilahi. Setiap keteraturan adalah keteraturan ilahi dan alam (karena mempunyai keteraturan) bahkan dianggap sebagai Ilahi atau sebagai hasil pengaturan Ilahi (Ihsan, 2010: 285).
            Di bidang etika tanggung jawab sosial seorang ilmuan bukan lagi memberikan informasi namun memberi contoh. Dia harus tampil di depan bagaimana caranya bersifat obyektif, terbuka, menerima kritik, menerima pendapat orang lain, kukuh dalam pendirian yang dianggapnya benar, dan kalau perlu berani mengakui kesalahan. Pengetahuan yang dimilikinya merupakan kekuatan yang akan memberinya keberanian. Demikian juga dalam masyarakat yang sedang membangun maka dia harus bersikap sebagai seorang pendidik dengan memberikan suri teladan (Suriasumantri, 2000: 244).
            Jadi bila kaum ilmuan konsekuen dengan pandangan hidupnya, baik secara intelektual maupun secara moral , maka salah satu penyangga masyarakat modern akan berdiri dengan kukuh. Berdirinya pilar penyangga keilmuan itu merupakan tanggung jawab sosial seorang ilmuan.
            Tanggung jawab juga menyangkut  penerapan nilai-nilai etis setepat-tepatnya bagi ilmu di dalam kegiatan praktis dan upaya penemuan sikap etis yang tepat, sesuai dengan ajaran tentang manusia dalam perkembangan ilmu.  
E.Kesimpulan     
Ilmu atau ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki,  menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Moral adalah sistem nilai (sesuatu yang dijunjung tinggi) yang berupa ajaran (agama) dan paham (ideologi) sebagai pedoman untuk bersikap dan bertindak baik yang diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya. Jadi hubungan antara ilmu dan moral adalah sangat erat bahwa setiap usaha manusia untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman dari berbagai segi harus berpedoman  pada ajaran agama dan paham ideologi dalam bersikap dan bertindak. Sementara itu tanggung jawab ilmuwan di masyarakat adalah suatu kewajiban seorang ilmuan untuk mengetahui masalah sosial dan cara penyelesaian permasalahan sosial tersebut. Seorang ilmuan mempunyai tanggung jawab sosial, bukan saja karena dia adalah warga masyarakat yang kepentingannya terlibat secara langsung di masyarakat namun yang lebih penting adalah karena dia mempunyai fungsi tertentu dalam kelangsungan hidup bermasyarakat. Fungsinya selaku ilmuan tidak berhenti pada penelaahan dan keilmuan secara individual namun juga ikut bertanggung jawab agar produk keilmuan sampai dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.




















DAFTAR PUSTAKA

Ihsan, Fuad. 2010. Filsafat Ilmu, Jakarta : Rineka Cipta.
Prawironegoro, Darsono. 2010. Filsafat Ilmu Pendidikan. Jakarta : Nusantara
Consulting.

Surajiyo. 2009. Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia. Jakarta :
       Bumi Aksara.

Suriasumantri, Jujun S. 2000. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta:              
Pustaka Sinar Harapan.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar